RUU Larangan Aset Crypto India, Peraturan untuk Menyelamatkan Ekonomi India

by -0 Views
Aplikasi Prediksi untuk Cryptocurrency, Bantu Raup Laba Maksimal
Aplikasi Prediksi untuk Cryptocurrency, Bantu Raup Laba Maksimal

RUU Larangan Aset Crypto India, Peraturan untuk Menyelamatkan Ekonomi India, Sentral, yaitu Reserve Bank of India(RBI).

MEDIAINVESTASI.ID, – Setelah mengeluarkan aturan tentang larangan uang crypto. Kini pemerintah India juga akan mengeluarkan RUU tentang larangan aset crypto. Undang-undang tersebut akan mengatur tentang penggunaan koin crypto untuk investasi pribadi.

Selanjutnya pemerintah India akan memberikan kerangka pekerjaan untuk pembuatan uang digital resmi. Kemudian pembuatan uang tersebut nantinya akan dikeluarkan oleh Bank Sentral, yaitu Reserve Bank of India(RBI).

RUU Larangan Aset Crypto India
RUU yang nantinya dikeluarkan oleh pemerintah India ada 26 item. Semua peraturan tersebut akan dipertimbangkan ketika rapat parlemen pada musim dingin. Pelaku aset crypto berharap tidak ada kekangan atau larangan aset crypto di India.

RUU nantinya hanya akan melarang semua aset crypto swasta yang ada di India. RUU tersebut juga masih memungkinkan memberikan pengecualian pada teknologi yang mempromosikan aset crypto dan penggunaannya.

Pemerintah India juga mengupayakan untuk membuat kerangka kerja. Terkait dengan pembuatan mata uang digital resmi yang nantinya akan dikeluarkan oleh pihak Reserve Bank of India (RBI).

Pemerintah India juga sudah mempertimbangkan jalan keluar yang berkaitan dengan aset crypto. Sehingga RUU tersebut bisa selesai sebelum musim dingin. Secara tegas, RBI keberatan atas keberadaan aset crypto swasta.

Alasannya adalah aset crypto swasta bisa menjadi ancaman dan merusak tatanan stabilitas makro ekonomi dan keuangan negara. Larangan tersebut membuat platform yang ada di India memberikan pernyataan bahwa aset crypto yang ada di India merupakan mata uang digital yang memerlukan regulasi. Bukan larangan sampai mengeluarkan RUU larangan adanya crypto.

Sedangkan deskripsi tentang RUU larangan crypto, sepertinya akan sama seperti peraturan seperti Januari 2021. Dimana pada bulan tersebut terdapat beberapa peristiwa penting. Seperti yang pertama adalah peristiwa pihak parlemen akan mengundang konsultasi publik.

Kemudian pihak perdana menteri India akan maju sendiri untuk mengatakan peraturan crypto yang baru di India. Sehingga peraturan tersebut akan selesai direalisasikan dan diresmikan dengan segera.

Itulah peraturan larangan aset crypto di India. Yang awalnya memperbolehkan adanya crypto, sekarang memberi larangan. Tujuannya adalah menyelamatkan ekonomi masyarakat kecil agar tidak terjebak pada pencucian uang. (Lyala Iswara)