MediaInvestasi – Tampaknya mulai sekarang XL Axiata akan menjadi perusahaan kerabat dari First Media. Bagaimana proses penyatuan XL Axiata dan First Media ini?
Bisa dikatakan XL Axiata sebagai induk dari First Media. Sejak perusahaan selular ini membeli saham Link Net yang merupakan induk dari provider First Media
Pembelian Saham Link Net Oleh XL Axiata dan First Media

Transaksi pembelian yang menyatukan XL Axiata dan First Media ini sesuai dengan laporan pertanggal 28 Januari 2022. Laporan mengenai perjanjian jual beli saham bersyarat antara Xl Axiata dengan Link Net.
Dalam hal ini pihak Axiata Group Berhad (Axiata) dan PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) telah mengambil alih saham. Melalui hak suara yang telah disetor penuh dalam PT Link Net Tbk (Link Net).
Jual beli terjadi atas kepemilikan saham sebanyak 66, 03 persen. Sedangkan untuk nilai Rp4.800 per saham atau menjadi Rp8,72 triliun, sekitar 2,55 miliar Ringgit Malaysia. Namun nantinya, XL Axiata atau EXCL akan memiliki 46,03 persen hak atas kepemilikan Link Net.
PT Link Net Tbk merupakan perusahaan telekomunikasi di bawah Asia Link Dewa Pte Ltd dan PT First Media Tbk. Keduanya akan memiliki hak pada Link Net sebesar 29, 04 persen. Untuk PT First Media Tbk (KBLV) dan Asia Link Dewa Pte sebesar 36,99 persen.
Proses pengambil alihan sendiri dipastikan akan rampung pada kuartal ketiga tahun 2022 ini. Menyatukan provider seluler terbesar asal Negeri Jiran dengan penyedia layanan internet dan TV berlangganan yang terkemuka di Indonesia.
Bagaimana prospeknya dari mata Investasi?
Sebagaimana sudah ditentukan, dengan langkah investasi ini maka EXCL akan menyampaikan tender offer kepada pemilik saham lain. Nilai penawaran minimal sama dengan nilai beli saham yang dilakukan yakni Rp 4.800.
Harga saham biasanya akan mengikuti penentuan harga ini dengan sendirinya. Pada penutupan pekan lalu membukukan nilai Rp 4.430 akan naik setidaknya 8,35 persen ke harga tender offer. Tampaknya penyatuan Xl Axiata dan First Media bisa menjanjikan cuan untuk para investor.
Baca juga: Mengenali Kriteria Saham Blue Chip