MediaInvestasi : Kehadiran crypto menimbulkan banyak kontroversi di berbagai kalangan dan dunia. Nyatanya cryptocurrency hari ini semakin menarik untuk dijadikan aset investasi yang layak diperhitungkan.
CEO JPMorgan Chase Jamie Dimon sendiri, menegaskan ketidaksukaannya terhadap cryptocurrency. Menurutnya “tidak berharga” selama lonjakan besar crypto pada Oktober 2021. Tak hanya itu, ia juga tidak lagi menyebutkan “mata uang” terhadap aset digital ini. Seperti yang dilansir oleh Yahooo Finance, mata uang menurut Dimon memiliki aturan hukum di belakangnya dari bank sentral dan otoritas pajak. Ia sekarang menyebutnya sebagai token-kripto.
Cryptocurrency Hari Ini, Aset Belaka atau Mata Uang Digital

Sebagian besar apa yang diungkap Dimon itu bisa dikatakan benar. Cryptocurrency hari ini gagal dalam dua fungsi mata uang lainnya untuk memfasilitasi pertukaran barang dan jasa serta untuk simpan nilai.
Bitcoin dapat digunakan untuk membeli kopi di El Salvador, sementara Ethereum dapat memberikan Anda NFT di OpenSea. Namun, kasus pemakaian seperti ini jarang. Hal paling utama yang dapat ditukar dengan kripto adalah mata uang fiat.
Selain itu, cryptocurrency juga menyimpan nilai, dan kurang andal dibandingkan dolar AS atau mata uang fiat lainnya. Harga Bitcoin bahkan sempat turun 46 persen antara November 2021 dan Januari 2022. Mata uang fiat yang selalu bergejolak, akan membuat penggunanya berada dalam masalah besar.
Berdasarkan hal itu Dimon mengklaim dirinya tidak memahami kripto. Ia bahkan menyarankan agar orang lain juga tidak perlu memahami hal itu. Hal ini dikarenakan nilai Bitcoin yang dalam beberapa bulan terakhir hilang hingga setengahnya di pasar AS.
Dengan menyebut cryptocurrency sebagai “token”, Dimon menjadikannya sebagai jenis aset tertentu yang dapat diperdagangkan atau dapat dipertukarkan dengan utilitas terbatas.
Bagi para penggemar crypto, token dianggap sebagai bagian dari semua cryptocurrency. Bagi Dimon sendiri, cryptocurrency sudah jauh lebih sempit dan terbatas daripada yang ingin dipercayai.
Di Indonesia, aset digital seperti Bitcoin dan lain-lainnya hanyalah aset investasi. Indonesia tidak mungkin menjadikannya sebagai mata uang selain Rupiah. Bagaimana menurut Anda mengenai fenomena cryptocurrency hari ini? Apakah sebagai aset belaka atau mata uang digital?
Baca juga : Market Kripto Indonesia, Prediksi Positif Koin Apa Saja?