MediaInvestasi.id – Sejarah Mata Uang Kripto, Siapa Penemunya?. Pada tahun 1983, seorang Programmer Berkeley bernama David Chaum menciptakan sebuah teknologi Blind Signature yaitu sistem pembayaran yang tidak bisa dilacak yang memisahkan identitas seseorang dari transaksi yang telah mereka lakukan.
Kemudian pada akhir tahun 1980-an, sekelompok anarkis libertarian yang mendeklarasikan dirinya sebagai “Cypherpunks”, mengemukakan beberapa kelebihan yang dimiliki mata uang kripto modern yang tercantum di dalam memorandum mereka yaitu The Crypto Anarchist Manifesto. Kelebihan tersebut meliputi perlindungan identitas pseudoanonymous, sistem bukti kerja, enkripsi kunci privat atau publik dan pemisahan dari mata uang yang didukung pemerintah.
Sejarah Mata Uang Kripto, Siapa Penemunya?
Sejarah Mata Uang Kripto Selanjutnya di tahun 1997, Adam Beck memperkenalkan algoritma proof- of-work pertama. Algoritma tersebut akan menjadi sarana penting yang digunakan untuk mengendalikan jumlah uang kripto yang beredar. Di tahun yang sama, anggota lain dari cypherpunks yang juga seorang peneliti pada perusahaan Microsoft bernama Wei Dei merilis B-money yang menerapkan konsep desentralisasi.
Tujuh tahun kemudian yaitu tahun 2004, Hal Finney yang merupakan seorang ilmuwan komputer dan anggota dari cypherpunk mengembangkan protokol proof-of-work karya Adam Beck menjadi Reusable Proof Of Work (RPOW). RPOW memungkinkan penggunanya untuk mentransfer token digital kemudian menghapus dan membuat token yang baru. Proses itu dilakukan setiap akan dilakukan. Proses ini merupakan sistem kas digital proof of work pertama.
Baca Juga: Sistem Pembayaran di Indonesia, Inilah Aturannya!