,

RIP Jiwasraya, Siap-Siap Likuidasi: OJK dan Proses Terakhir Asuransi Jiwasraya

by -6 Views
RIP Jiwasraya, OJK dan Proses Terakhir Asuransi Jiwasraya
RIP Jiwasraya, OJK dan Proses Terakhir Asuransi Jiwasraya

MEDIAINVESTASI.id – RIP Jiwasraya, Siap-Siap Likuidasi: OJK dan Proses Terakhir Asuransi Jiwasraya. Jiwasraya, sebuah nama yang sebelumnya mencuri perhatian sebagai salah satu perusahaan asuransi ternama di Indonesia, kini harus menghadapi takdirnya. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memasuki babak akhir perjalanannya setelah berhasil menyelesaikan program restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). Dengan langkah ini, Jiwasraya bersiap-siap untuk menjalani proses likuidasi. Kabar ini telah resmi disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menjadi pukulan berat bagi industri asuransi tanah air.

RIP Jiwasraya, OJK dan Proses Terakhir Asuransi Jiwasraya

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengungkapkan bahwa setelah berdiskusi dengan OJK, keputusan untuk melikuidasi Jiwasraya telah diambil. “Jiwasraya, setelah berdiskusi dengan OJK, bersama dengan Pak Iwan Pasila dan Pak Ogi, memang kalau Jiwasraya sendiri itu nanti arahnya akan dilikuidasi. Ini ranahnya di OJK, jadi kami diskusikan dengan OJK,” ungkap Tiko, panggilan akrab Kartika Wirjoatmodjo, di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Namun, Tiko belum memberikan rincian mengenai waktu pasti likuidasi ini. Proses ini akan membutuhkan persiapan dan penyesuaian yang matang sebelum benar-benar dilaksanakan. Tiko menegaskan bahwa pada saatnya, seluruh aset yang dimiliki oleh Jiwasraya akan dilepas untuk menyelesaikan segala kewajiban administrasi.

Proses Likuidasi: Tahapan dan Pengawasan OJK

Menurut Plt Direktur Utama Jiwasraya, R Mahelan Prabantarikso, proses likuidasi Jiwasraya akan melibatkan beberapa tahapan. Pertama-tama, perusahaan ini akan mengembalikan izinnya ke OJK. Setelah izin diterima, OJK akan mencabut izin usaha dan meminta pemegang saham untuk membentuk tim likuidasi. Proses likuidasi sendiri diperkirakan akan berlangsung selama 2-3 tahun, kemudian diikuti dengan tahap pembubaran yang memakan waktu 2-3 tahun ke depan.

Namun, sebelum memasuki tahap likuidasi, Jiwasraya harus menyelesaikan beberapa hal penting. Meskipun program restrukturisasi polis Jiwasraya telah diumumkan selesai, namun masih ada tahapan yang belum tuntas, terutama terkait persetujuan dengan para pemegang polis. Selanjutnya, Jiwasraya harus mentransfer liabilitas polis ke IFG Life.

Persyaratan dari OJK: Pengadilan dan Aset Sita Rampasan

Sebelum memulai proses likuidasi, Jiwasraya juga harus memenuhi sejumlah persyaratan dari OJK. Pertama, perusahaan harus memastikan bahwa putusan pengadilan mengamanahkan penyerahan aset-aset reksa dana dari para manajer investasi terkait. Kedua, aset-aset sita rampasan yang akan diserahkan kepada Jiwasraya juga harus dialihkan kepada IFG Life.

Mahelan menjelaskan bahwa setelah dua tahapan besar tersebut selesai, barulah dapat dilakukan pencabutan izin usaha Jiwasraya. Semua tahapan tersebut dilakukan dengan pengawasan penuh dari OJK, yang diakui oleh Mahelan sebagai lembaga yang sangat teratur dalam menjalankan proses ini.

Kondisi Jiwasraya yang siap dilikuidasi tentu menimbulkan pertanyaan dan keprihatinan di kalangan masyarakat. Harapan agar proses ini berjalan sesuai ekspektasi dan regulasi yang berlaku menjadi hal utama yang diungkapkan oleh Mahelan. Keterbukaan dan transparansi dalam setiap tahapan proses likuidasi juga diharapkan dapat memberikan kepastian kepada pemegang polis dan semua pihak yang terlibat.

Dengan begitu, Jiwasraya memasuki babak terakhir perjalanan bisnisnya. Proses likuidasi ini akan menjadi pengalaman yang berharga bagi industri asuransi di Indonesia, memberikan pelajaran penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan. Seluruh mata akan terus memantau perkembangan selanjutnya, sambil menanti keputusan akhir dari OJK dan langkah-langkah yang akan diambil oleh Jiwasraya dalam menghadapi masa depannya yang tidak pasti.

(red/mii)

Baca Juga: BLT El Nino Rp400.000 Sudah Cair, Cara Cek Penerima BLT El Nino


*) Follow Official WhatsApp Channel Media Investasi untuk mendapatkan berita-berita terkini seputar Ekonomi, Saham dan Cryptocurrency dengan mengklik tautan ini.


Author